Deby sandra

Lebih Dekat Dengan IFPI

Kenalan dengan IFPI

IFPI adalah singkatan dari Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia. Merupakan Organisasi Profesi untuk Jabatan Fungsional Pengelola PBJP di Indonesia, yang anggotanya adalah ASN Pengelola Pengadaan B/J Pemerintah.  Dengan berlaku nya Permenpan RB No. 29 tahun 2020 maka resmilah dinyatakan pada pasal 54 bahwa Organisasi Profesi Jabatan Fungsional PPBJ yaitu IFPI dan Pengelola PBJ wajib menjadi anggota IFPI.

Tanggal 25 maret 2021 IFPI genap berusia 5 tahun. Usia yang masih balita.  Saya masih ingat bagaimana kami ikut menyemai dan menjaga emrio organisasi ini, dimulai dengan kesamaan nasip, rasa kekeluargaan muncul untuk membuat suatu wadah bagi kami Pejabat Fungsional PPBJ yang baru diangkat tahun 2014 dalam berbagi dan berkomunikasi tentang kegiatan tugas jabatan sebagai Pengelola Pengadaan.

Komunikasi dan semangat mulai di bangkitkan oleh Abang Samsul Ramli yang sekarang menjabat sebagai Penasehat IFPI beserta sahabat kami Rudi Suhendra , dan semangat ini jujur saya dapatkan juga dari salah satu fasilitator Diklat Kompetensi JFPPBJ  Angkatan 1 tahun 2015 yaitu bapak Raden Ari. Dengan semangat tersebut terbangun lah komunikasi awal dengan group WA antara kami , Samsul Ramli, Deby Sandra, Rudi Suhendra, Nofiati, Ketut Sudiarta dan Hendra Yani.

Berlanjut komunikasi group WA sedikit demi sedikit bertambah keanggotaan, Diskusi berlanjut tentang jabfung dan pekerjaannya hingga tercetus nama organisasi IFPI oleh Deby Sandra, Logo IFPI saat ini merupakan pengembangan dari rancangan awal yang dibuat oleh Rita Kristiyani, dan Mars IFPI tercipta oleh Diarta Darsa dan Didie Muharinnie sebagai pelengkap agenda pertemuan oleh Rekan Panitia Silaturrahim Jabfung PBJ di Jawa Timur

Akhirnya Jum’at 25 Maret 2016 bertempat di Surabaya, yang kita percayai  menjadi Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Indonesia (DPN IFPI) adalah abang Samsul Ramli dalam balutan Silaturahmi lebih dari 100 perwakilan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Fungsional Pengadaan) dan tanggal itulah kita tetapkan sebagai hari lahirnya Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia.

Pada pertemuan ini lah organ organ IFPI terbentuk  dengan susunan Tim Formatur ;Deby Sandra; Rita Kristiani; Pitono; Yulis; M. Noor Islami; Lukman,S.Kom; dan Rudi Suhendra . Akhirnya diputuskan dan kita mendapatkan  Katua Umum yaitu bapak Tri Wahyu Widodo.

Dasar Hukum

IFPI IFPI dibentuk berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang diputuskan secara musyawarah dan mufakat yang demokratis dan telah disahkan pendiriannya sebagai badan hukum melalui keputusan Menteri hukum dan HAM Nomor AHU-0074204.AH.01.07.Tahun 2016

 

 

Latar Belakang dan Tujuan Pembentukan IFPI

  1. Keberadaan organisasi profesi pengadaan barang/jasa merupakan bagian dari Permenpan dan RB RI No. 77 tahun 2012 tentang jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dan angka kreditnya
  2. Kesadaran kebutuhan wadah untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan pengadaan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat, sedangkan Profesi Pengelola Pengadaan saat itu baru terbentuk.

 

  1. Kesadaran akan kepentingan para fungsional pengadaan barang/jasa dengan wadah yang memiliki kode etik dan memiliki dewan penasehat untuk menegakkan kode etik serta Selain itu juga membela dan melindungi fungsional pengadaan barang/jasa

 

Tanggal 11 Mei 2016 dikukuhkan lah Dewan Pengurus Nasional IFPI di Jakarta

Yang dihadiri oleh Kepala LKPP beserta jajaran  dan Pengurus terpilih beserta perwakilan Pejabat Fungsional PPBJ dari seluruh Indonesia

 

 

Susunan Organ Perkumpulan pada keputusan Menteri hukum dan HAM Nomor AHU-0074204.AH.01.07.Tahun 2016 tanggal  22 September 2016  tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan IFPI :

Ketua Umum                             : Tri Wahyu Widodo, S.Sos, MM

Wakil Ketua Umum 1       : Drs. H.Mohammad Imron, MM

Wakil Ketua Umum 2       : Lukman,S.Kom

Sekretaris Umum             : Pitono,SPd,MPd

Wakil Sekretaris Umum    : Yulis Setia Tri Wahyuni, SS

Bendahara Umum           : Siti Aisyah,S.Sos

Wakil Bendahara Umum  : Deby Sandra,S.Kom.,MM

Ketua Pengawas              : Ir. Yuswanto,M.Si

Anggota Pengawas           : Bambang Suheryadi,SH.,MH

Anggota Pengawas           : Samsul Ramli,S.Sos

 

 

Dan pada tanggal 21 Januari 2021 terbentuklah Komite Kode  Etik dan Kode Perilaku Profesi  Fungsional  Pengelola  Pengadaan  Barang/Jasa dengan Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional IFPI Nomor 002 tahun 2021 dengan keanggotaan:

Ketua: DR. Bambang Suheryadi, MH.
Sekretaris: Meilia Witri B. Utami
Anggota:
1) Moh. Noor Islami, SH, MM
2) Lukman, S. Kom
3) Pitono, S.Pd. M.Pd.I.
4) Deby Sandra, S.Kom, MM

Dan berharap Komite ini dapat menjalankan tugas nya antara lain :

  • Melakukan supervisi dalam pelaksanaan tugaskomite berupa pemeriksaan dan investigasi
  • Melaporkan pelanggaran Kode Etik dan KodePerilaku Profesi kepada Dewan PengurusNasional IFPI
  • menganalisis pengaduan dan/atau informasi dugaan pelanggaran Kode Etik dan KodePerilaku

 

Syarat menjadi anggota IFPI :

  1. Transfer ke rekening IFPI Bank BNI : 0464512513 a.n Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah)
  2. Mengisi Link Pendaftaran : https://bit.ly/Reg_Anggota_IFPI
  3. Mengirim :
  4. a) bukti transfer;
  5. b) scan ktp
  6. c) sk jft pbj
  7. d) foto diri 3×4 minimal resolusi 197 kb
  8. e) Ukuran jasket M/L/XL/XXL

ke email : divisi1.organita.ifpi@gmail.com

sekretariat.ifpi@gmail.com

bendum.ifpi@gmail.com.

  1. Akan mendapatkan KTA dengan Masa berlaku 1 (satu) Tahun.
  2. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Abdullah (0812-9888-4145) dan Cece/Aisyah (0813-3292-0618)

 

Sedikit berbagi memory lama dan pengalaman saya selama bersama IFPI. Bagi teman teman JFPPBJ yang belum bergabung di IFPI, mari bergabung di rumah kita, di Organisasi Profesi Kita

Salam Pengadaan

24 komentar untuk “Lebih Dekat Dengan IFPI”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top